- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;-
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN TANGGAL 12 JULI 2022 NOMOR 82/PID.SUS/2022/PN.PMK. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PADA YANG TELAH DIJALANI;-
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN ;-
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;-
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pamekasan tanggal 12 Juli 2022 Nomor 82/Pid.Sus/2022/PN.Pmk. yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pada yang telah dijalani;-
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;-
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 750/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 750/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Arthur Hangewa |
Hakim Anggota | Rr. Suryowati, Brkarel Tuppu |
Panitera | Djasman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 30 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 82/Pid.Sus/2022/PN Pmk
Kasasi : 7265 K/Pid.Sus/2022
Banding : 750/PID.SUS/2022/PT SBY
Statistik9218