- Menyatakan Terdakwa Abu Bakar alias Abu bin Kappo tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja membujuk Anak untuk melakukan persetubuhan dengannya beberapa kali?, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju gamis warna merah jambu kombinasi warna merah dan warna hijau botol dengan motif Gucci;
- 1 (satu) lembar baju kaos lengan pendek warna biru dengan gambar Masha and the Bear;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna biru dengan gambar Masha and the Bear;
- 1 (satu) lembar jilbab warna merah jambu polos motif Little Ponny warna hijau kombinasi kuning;
Putusan PN ENREKANG Nomor 6/Pid.Sus/2022/PN Enr |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2022/PN Enr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN ENREKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afif Dewa Brata Panjaitan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Bagus Priyo Prasojo, Hakim Anggota Muhammad Ridwan Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Aris B |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Mariani alias Ani binti Kasim; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7163 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 6/Pid.Sus/2022/PN Enr
Statistik13821