- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA TERGGUGAT 1, 9/TURUT TERGGUGAT 1, 2, 4, 5, 6, 8 DAN 9 ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH NOMOR : 13/PDT.G/2015/PN.SPN, TANGGAL 28 SEPTEMBER 2015, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT:
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJK VERKLAARD) ;
- MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG PADA TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBANYAK RP. 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari PARA PEMBANDING semula TERGGUGAT 1, 9/TURUT TERGGUGAT 1, 2, 4, 5, 6, 8 dan 9 ;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor : 13/Pdt.G/2015/PN.SPN, tanggal 28 September 2015, yang dimohonkan banding tersebut:
- Menyatakan gugatan PARA PENGGUGAT tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;
- Menghukum PARA TERBANDING semula PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebanyak Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PT JAMBI Nomor 103/PDT/2015/PT JMB |
|
Nomor | 103/PDT/2015/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Albert Monang Siringoringo |
Hakim Anggota | I Nyoman Supartha, Brmuhammad Arsyad Sundusin |
Panitera | Muhamad Ilyasak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DENGAN MENGADILI SENDIRI : |
Catatan Amar |
DENGAN MENGADILI SENDIRI : |
Tanggal Musyawarah | 3 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 103/PDT/2015/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 103/PDT/2015/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 899 K/Pdt/2016
Banding : 103/PDT/2015/PT JMB
Pertama : 13/Pdt.G/2015/PN Spn
Statistik9835