Putusan PTA GORONTALO Nomor 12/Pdt.G/2022/PTA.Gtlo |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2022/PTA.Gtlo |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Mohammad H. Daud |
Hakim Anggota | Hj. Nuraeni S., Brh. Purnomo |
Panitera | Dra. Cindrawati S. Pakaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA GORONTALO NOMOR 131/PDT.G/2022/ PA.GTLO. TANGGAL 14 JULI 2022 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 14 ZULHIJJAH 1443 HIJRIAH, DENGAN MEMPERBAIKI AMAR SEHINGGA SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT SEBAGIAN; 2. MENETAPKAN SECARA HUKUM AHLI WARIS DARI ALMARHUMAH DARAWIYAH BONENEHU ALIAS DARNIAH BONONEHU ADALAH : ? OTO DJAFAR (SUAMI); ? KARTIN DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); ? SUKIMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? USMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? SALIM DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? TAHIR DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? NORMA DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); 3. MENETAPKAN SECARA HUKUM AHLI WARIS DARI ALMARHUM OTO DJAFAR ADALAH SEBAGAI BERIKUT : ? INA DAUD (ISTRI KEDUA); ? KARTIN DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); ? SUKIMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? USMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? SALIM DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? TAHIR DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? NORMA DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); ? YACOP DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? SARIFA DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); ? SABRINA DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); 4. MENETAPKAN SECARA HUKUM AHLI WARIS DARI KARTIN DJAFAR BINTI OTO DJAFAR ADALAH : ? LECSON WALUKOW BIN YAKOBUS WALUKOW (ANAK LAKI-LAKI); ? LEKSI WALUKOW BIN YAKOBUS WALUKOW (ANAK LAKI-LAKI); ? MARIYANI WALUKOW BINTI YAKOBUS WALUKOW (ANAK PEREMPUAN); ? ARIYANTI WALUKOW BINTI YAKOBUS WALUKOW (ANAK PEREMPUAN); ? YENI WALUKOW BINTI YAKOBUS WALUKOW (ANAK PEREMPUAN); ? LEPI WALUKOW BIN YAKOBUS WALUKOW (ANAK LAKI-LAKI); ? MERI WALUKOW BINTI YAKOBUS WALUKOW (ANAK PEREMPUAN); 5. MENETAPKAN SECARA HUKUM AHLI WARIS DARI USMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR ADALAH : ? YULI DJAFAR BINTI USMAN DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); ? YURNANINGSI DJAFAR BINTI USMAN DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); ? AFRIYANTI DJAFAR BINTI USMAN DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); 6. MENETAPKAN SECARA HUKUM AHLI WARIS DARI TAHIR DJAFAR BIN OTO DJAFAR ADALAH : ? SUDIRMAN DJAFAR BIN TAHIR DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI); ? ROSITA DJAFAR BINTI TAHIR DJAFAR (ANAK PEREMPUAN); 7. MENETAPKAN SEBIDANG TANAH SELUAS 422 M2 YANG DI ATASNYA BERDIRI BANGUNAN RUMAH BERSAMA, MILIK ALMARHUM OTO DJAFAR DAN ALMARHUMAH DARAWIYAH BONENEHU YANG TERLETAK DI KELURAHAN TENDA, KECAMATAN HULONTHALANGI, KOTA GORONTALO, PROVINSI GORONTALO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT; ? SEBELAH UTARA DENGAN TANAH MILIK ASALA ISMAIL/RATNA BAKAR; ? SEBELAH SELATAN DENGAN TANAH MILIK LEKSI WALUKOW; ? SEBELAH TIMUR DENGAN JALAN RAYA (JALAN BANTENG); ? SEBELAH BARAT DENGAN TANAH MILIK AHMAD KAHARU; SEBAGAI HARTA BERSAMA ANTARA OTO DJAFAR DAN DARAWIYAH BONENEHU ALIAS DARNIAH BONONEHU; 8. MENETAPKAN OTO DJAFAR DAN DARAWIYAH BONENEHU ALIAS DARNIAH BONONEHU MASING-MASING MEMPEROLEH SEPERDUA BAGIAN (50 %) DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA DIKTUM 7 DI ATAS; 9. MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN DARI DARAWIYAH BONENEHU ALIAS DARNIAH BONONEHU SEPERTI TERSEBUT PADA DIKTUM 8 YAKNI 50 % DARI HARTA BERSAMA PADA DIKTUM 7 DIBAGI KEPADA SELURUH AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT : 9.1. OTO DJAFAR (SUAMI) 1/4 ATAU 10/40 = 25 %; 9.2. KARTIN DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1 BAGIAN ATAU 3/40 = 7,5 %; 9.3. SUKIMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 6/40 = 15 %; 9.4. USMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 6/40 = 15 %; 9.5. SALIM DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 6/40 = 15 %; 9.6. TAHIR DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 6/40 = 15 %; 9.7. NORMA DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1 BAGIAN ATAU 3/40 = 7,5 %; 10. MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN DARI OTO DJAFAR SEPERTI TERSEBUT PADA DIK-TUM 8 (50% DARI HARTA BERSAMA PADA DIKTUM 7) DITAMBAH DENGAN BA-GIANNYA PADA DIKTUM 9.1 DIBAGI KEPADA SELURUH AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT : 10.1. INA DAUD (ISTRI KEDUA) 1/8 BAGIAN ATAU 14/112 = 12,5 %; 10.2. KARTIN DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1 BAGIAN ATAU 7/112 = 6,25 %; 10.3. SUKIMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 14/112 = 12,5 %; 10.4. USMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 14/112 = 12,5 %; 10.5. SALIM DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 14/112 = 12,5 %; 10.6. TAHIR DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 14/112 = 12,5 %; 10.7. NORMA DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1 BAGIAN ATAU 7/112 = 6,25 %; 10.8. YACOP DJAFAR BIN OTO DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2 BAGIAN ATAU 14/112 = 12,5 %; 10.9. SARIFA DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1 BAGIAN ATAU 7/112 = 6,25 %; 10.10. SABRINA DJAFAR BINTI OTO DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1 BAGIAN ATAU 7/112 = 6,25 %; 11. MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN DARI KARTIN DJAFAR BINTI OTO DJAFAR SEPERTI TERSEBUT PADA DIKTUM 9.2 DAN PADA DIKTUM 10.2 DIBAGI KEPADA SELURUH AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT : 11.1. LECSON WALUKOW BIN YAKOBUS WALUKOW (ANAK LAKI-LAKI) 2/10 BAGIAN = 20 %; 11.2. LEKSI WALUKOW BIN YAKOBUS WALUKOW (ANAK LAKI-LAKI) 2/10 BAGIAN = 20 %; 11.3. MARIYANI WALUKOW BINTI YAKOBUS WALUKOW (ANAK PEREMPUAN) 1/10 BAGIAN = 10 %; 11.4. ARIYANTI WALUKOW BINTI YAKOBUS WALUKOW (ANAK PEREMPUAN) 1/10 BAGIAN = 10 %; 11.5. YENI WALUKOW BINTI YAKOBUS WALUKOW (ANAK PEREMPUAN) 1/10 BAGIAN = 10 %; 11.6. LEPI WALUKOW BIN YAKOBUS WALUKOW (ANAK LAKI-LAKI) 2/10 BAGIAN = 20 %; 11.7. MERI WALUKOW BINTI YAKOBUS WALUKOW (ANAK PEREMPUAN) 1/10 BAGIAN = 10 %; 12. MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN DARI USMAN DJAFAR BIN OTO DJAFAR SEPERTI TERSEBUT PADA DIKTUM 9.4 DAN PADA DIKTUM 10.4 DIBAGI KEPADA SELURUH AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT : 12.1. YULI DJAFAR BINTI USMAN DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1/3 BAGIAN = 33,33 %; 12.2. YURNANINGSI DJAFAR BINTI USMAN DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1/3 BAGIAN = 33,33 %; 12.3. AFRIYANTI DJAFAR BINTI USMAN DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1/3 BAGIAN = 33,33 %; 13. MENETAPKAN HARTA PENINGGALAN DARI TAHIR DJAFAR BIN OTO DJAFAR SEPERTI TERSEBUT PADA DIKTUM 9.6 DAN PADA DIKTUM 10.6 DIBAGI KEPADA SELURUH AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT : 13.1. SUDIRMAN DJAFAR BIN TAHIR DJAFAR (ANAK LAKI-LAKI) 2/3 BAGIAN = 66,66 %; 13.2. ROSITA DJAFAR BINTI TAHIR DJAFAR (ANAK PEREMPUAN) 1/3 BAGIAN = 33,33%; 14. MENGHUKUM KEPADA PARA PIHAK ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI OBYEK SEBAGAIMANA DIKTUM POINT 7 PUTUSAN INI UNTUK TUNDUK PADA PUTUSAN INI; 15. MEMERINTAHKAN KEPADA PARA PIHAK ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI OBYEK SEBAGAIMANA DIKTUM POINT 7 DALAM PUTUSAN INI UNTUK MENYERAHKAN SECARA SUKA RELA OBYEK TERSEBUT UNTUK DIBAGIKAN KEPADA SELURUH AHLI WARIS YANG BERHAK MENERIMANYA YANG APABILA TIDAK BISA DIBAGI SECARA NATURA ATAU KONPENSASI HARGA KEPADA SETIAP AHLI WARIS, MAKA AKAN DIJUAL SECARA LELANG, SELANJUTNYA UANG HASIL PENJUALAN LELANG TERSEBUT AKAN DIBAGIKAN KEPADA PARA AHLI WARIS SESUAI BAGIANNYA MASING-MASING; 16. MENYATAKAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 404/TENDA ATAS NAMA MARIYANI WALUKOW TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM YANG MENGIKAT; 17. MEMERINTAHKAN KEPADA SIAPA SAJA YANG MENGUASAI OBYEK SEBAGAIMANA DIKTUM POINT 7 DALAM PUTUSAN INI UNTUK MENGOSONGKAN OBYEK TERSEBUT DAN BILA PERLU MENGGUNAKAN BANTUAN APARAT KEAMANAN; 18. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELEBIHNYA; DALAM REKONPENSI - MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONPENSI TIDAK DAPAT DITERIMA, (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD). DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - MENGHUKUM KEPADA PARA PENGGUGAT BERSAMA-SAMA PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEBESAR RP3.550.000,00 (TIGA JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) SECARA TANGGUNG RENTENG. III. MENGHUKUM PEMBANDING DAN TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) SECARA TANGGUNG RENTENG; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 131/Pdt.G/2022/ PA.Gtlo. tanggal 14 Juli 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Zulhijjah 1443 Hijriah, dengan memperbaiki amar sehingga selengkapnya menjadi sebagai berikut DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian; 2. Menetapkan secara hukum ahli waris dari almarhumah Darawiyah Bonenehu alias Darniah Bononehu adalah : ? Oto Djafar (suami); ? Kartin Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan); ? Sukiman Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Usman Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Salim Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Tahir Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Norma Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan); 3. Menetapkan secara hukum ahli waris dari almarhum Oto Djafar adalah sebagai berikut : ? Ina Daud (istri kedua); ? Kartin Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan); ? Sukiman Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Usman Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Salim Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Tahir Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Norma Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan); ? Yacop Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki); ? Sarifa Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan); ? Sabrina Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan); 4. Menetapkan secara hukum ahli waris dari Kartin Djafar binti Oto Djafar adalah : ? Lecson Walukow bin Yakobus Walukow (anak laki-laki); ? Leksi Walukow bin Yakobus Walukow (anak laki-laki); ? Mariyani Walukow binti Yakobus Walukow (anak perempuan); ? Ariyanti Walukow binti Yakobus Walukow (anak perempuan); ? Yeni Walukow binti Yakobus Walukow (anak perempuan); ? Lepi Walukow bin Yakobus Walukow (anak laki-laki); ? Meri Walukow binti Yakobus Walukow (anak perempuan); 5. Menetapkan secara hukum ahli waris dari Usman Djafar bin Oto Djafar adalah : ? Yuli Djafar binti Usman Djafar (anak perempuan); ? Yurnaningsi Djafar binti Usman Djafar (anak perempuan); ? Afriyanti Djafar binti Usman Djafar (anak perempuan); 6. Menetapkan secara hukum ahli waris dari Tahir Djafar bin Oto Djafar adalah : ? Sudirman Djafar bin Tahir Djafar (anak laki-laki); ? Rosita Djafar binti Tahir Djafar (anak perempuan); 7. Menetapkan sebidang tanah seluas 422 M2 yang di atasnya berdiri bangunan rumah bersama, milik almarhum Oto Djafar dan almarhumah Darawiyah Bonenehu yang terletak di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut; ? Sebelah Utara dengan tanah milik Asala Ismail/Ratna Bakar; ? Sebelah Selatan dengan tanah milik Leksi Walukow; ? Sebelah Timur dengan Jalan Raya (Jalan Banteng); ? Sebelah Barat dengan tanah milik Ahmad Kaharu; Sebagai Harta Bersama antara Oto Djafar dan Darawiyah Bonenehu alias Darniah Bononehu; 8. Menetapkan Oto Djafar dan Darawiyah Bonenehu alias Darniah Bononehu masing-masing memperoleh seperdua bagian (50 %) dari harta bersama tersebut pada diktum 7 di atas; 9. Menetapkan harta peninggalan dari Darawiyah Bonenehu alias Darniah Bononehu seperti tersebut pada diktum 8 yakni 50 % dari Harta Bersama pada diktum 7 dibagi kepada seluruh ahli waris sebagai berikut : 9.1. Oto Djafar (suami) 1/4 atau 10/40 = 25 %; 9.2. Kartin Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan) 1 bagian atau 3/40 = 7,5 %; 9.3. Sukiman Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 6/40 = 15 %; 9.4. Usman Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 6/40 = 15 %; 9.5. Salim Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 6/40 = 15 %; 9.6. Tahir Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 6/40 = 15 %; 9.7. Norma Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan) 1 bagian atau 3/40 = 7,5 %; 10. Menetapkan harta peninggalan dari Oto Djafar seperti tersebut pada dik-tum 8 (50% dari Harta Bersama pada diktum 7) ditambah dengan ba-giannya pada diktum 9.1 dibagi kepada seluruh ahli waris sebagai berikut : 10.1. Ina Daud (istri kedua) 1/8 bagian atau 14/112 = 12,5 %; 10.2. Kartin Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan) 1 bagian atau 7/112 = 6,25 %; 10.3. Sukiman Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 14/112 = 12,5 %; 10.4. Usman Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 14/112 = 12,5 %; 10.5. Salim Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 14/112 = 12,5 %; 10.6. Tahir Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 14/112 = 12,5 %; 10.7. Norma Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan) 1 bagian atau 7/112 = 6,25 %; 10.8. Yacop Djafar bin Oto Djafar (anak laki-laki) 2 bagian atau 14/112 = 12,5 %; 10.9. Sarifa Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan) 1 bagian atau 7/112 = 6,25 %; 10.10. Sabrina Djafar binti Oto Djafar (anak perempuan) 1 bagian atau 7/112 = 6,25 %; 11. Menetapkan harta peninggalan dari Kartin Djafar binti Oto Djafar seperti tersebut pada diktum 9.2 dan pada diktum 10.2 dibagi kepada seluruh ahli waris sebagai berikut : 11.1. Lecson Walukow bin Yakobus Walukow (anak laki-laki) 2/10 bagian = 20 %; 11.2. Leksi Walukow bin Yakobus Walukow (anak laki-laki) 2/10 bagian = 20 %; 11.3. Mariyani Walukow binti Yakobus Walukow (anak perempuan) 1/10 bagian = 10 %; 11.4. Ariyanti Walukow binti Yakobus Walukow (anak perempuan) 1/10 bagian = 10 %; 11.5. Yeni Walukow binti Yakobus Walukow (anak perempuan) 1/10 bagian = 10 %; 11.6. Lepi Walukow bin Yakobus Walukow (anak laki-laki) 2/10 bagian = 20 %; 11.7. Meri Walukow binti Yakobus Walukow (anak perempuan) 1/10 bagian = 10 %; 12. Menetapkan harta peninggalan dari Usman Djafar bin Oto Djafar seperti tersebut pada diktum 9.4 dan pada diktum 10.4 dibagi kepada seluruh ahli waris sebagai berikut : 12.1. Yuli Djafar binti Usman Djafar (anak perempuan) 1/3 bagian = 33,33 %; 12.2. Yurnaningsi Djafar binti Usman Djafar (anak perempuan) 1/3 bagian = 33,33 %; 12.3. Afriyanti Djafar binti Usman Djafar (anak perempuan) 1/3 bagian = 33,33 %; 13. Menetapkan harta peninggalan dari Tahir Djafar bin Oto Djafar seperti tersebut pada diktum 9.6 dan pada diktum 10.6 dibagi kepada seluruh ahli waris sebagai berikut : 13.1. Sudirman Djafar bin Tahir Djafar (anak laki-laki) 2/3 bagian = 66,66 %; 13.2. Rosita Djafar binti Tahir Djafar (anak perempuan) 1/3 bagian = 33,33%; 14. Menghukum kepada para pihak atau siapa saja yang menguasai obyek sebagaimana diktum point 7 putusan ini untuk tunduk pada putusan ini; 15. Memerintahkan kepada para pihak atau siapa saja yang menguasai obyek sebagaimana diktum point 7 dalam putusan ini untuk menyerahkan secara suka rela obyek tersebut untuk dibagikan kepada seluruh ahli waris yang berhak menerimanya yang apabila tidak bisa dibagi secara natura atau konpensasi harga kepada setiap ahli waris, maka akan dijual secara lelang, selanjutnya uang hasil penjualan lelang tersebut akan dibagikan kepada para ahli waris sesuai bagiannya masing-masing; 16. Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 404/Tenda atas nama Mariyani Walukow tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; 17. Memerintahkan kepada siapa saja yang menguasai obyek sebagaimana diktum point 7 dalam putusan ini untuk mengosongkan obyek tersebut dan bila perlu menggunakan bantuan aparat keamanan; 18. Menolak gugatan Penggugat selebihnya; DALAM REKONPENSI - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima, (Niet Ontvankelijke Verklaard). DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI - Menghukum kepada para Penggugat bersama-sama para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.550.000,00 (tiga juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng. III. Menghukum Pembanding dan Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng; |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2022/PTA.Gtlo.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2022/PTA.Gtlo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 12/Pdt.G/2022/PTA.Gtlo
Pertama : 131/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Kasasi : 337 K/Ag/2023
Statistik15861