- Menyatakan Terdakwa SERIUS LAIA Als DARIUS SEKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana (Onstlag Van Rechtsvervolging);
- Melepaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Revo X warna Hitam dengan nomor Polisi 2560 MN dengan Nomor rangka MH1JBK313KK296194 dan nomor mesin JBK3E-1294203 atas nama JASMIN;
- 1 (satu) buah kunci sepeda motor;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Revo X warna Hitam dengan nomor Polisi 2560 MN dengan Nomor rangka MH1JBK313KK296194 dan nomor mesin JBK3E-1294203 atas nama JASMIN;
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 332/Pid.B/2019/PN Prp |
|
Nomor | 332/Pid.B/2019/PN Prp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PASIR PANGARAIAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irpan Hasan Lubis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Budi Setyawan, Br Hakim Anggota Adil Matogu Franky Simarmata |
Panitera | Panitera Pengganti: Suridah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa Serius Laia Alias Darius Seki; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar nihil; |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 332/Pid.B/2019/PN_Prp.zip
- Download PDF
- 332/Pid.B/2019/PN_Prp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 332/Pid.B/2019/PN Prp
Kasasi : 518 K/Pid/2020
Statistik7013