Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 121-K/PMT.III/BDG/AL/VIII/2022 |
|
Nomor | 121-K/PMT.III/BDG/AL/VIII/2022 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Agus Husin |
Hakim Anggota | Sultan, Brsaifuddin |
Panitera | Tri Arianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: 1. MENYATAKAN MENERIMA SECARA FORMAL PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH ODITUR MILITER MOCHAMAD MULYONO, S.H. LETNAN KOLONEL CHK NRP 2920012290470. 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER III-19 JAYAPURA NOMOR 192-K/PM.III-19/AL/VI/2022 TANGGAL 30 JUNI 2022, UNTUK SELURUHNYA. 3. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING KEPADA PARA TERDAKWA SEJUMLAH: TERDAKWA-1 : RP 20.000,00 (DUA PULUH RIBU RUPIAH ). TERDAKWA-2 : RP 15.000,00 (LIMA BELAS RIBU RUPIAH). TERDAKWA-3 : RP 15.000,00 (LIMA BELAS RIBU RUPIAH). TERDAKWA-4 : RP 10.000,00 (SEPULUH RIBU RUPIAH). 4. MEMERINTAHKAN KEPADA PANITERA AGAR MENGIRIMKAN SALINAN PUTUSAN INI BESERTA BERKAS PERKARANYA KEPADA PENGADILAN MILITER III-19 JAYAPURA. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Oditur Militer Mochamad Mulyono, S.H. Letnan Kolonel Chk NRP 2920012290470. 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 192-K/PM.III-19/AL/VI/2022 tanggal 30 Juni 2022, untuk seluruhnya. 3. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada para Terdakwa sejumlah: Terdakwa-1 : Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah ). Terdakwa-2 : Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah). Terdakwa-3 : Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah). Terdakwa-4 : Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 4. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-19 Jayapura. |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 121-K/PMT.III/BDG/AL/VIII/2022.zip
- Download PDF
- 121-K/PMT.III/BDG/AL/VIII/2022.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 121-K/PMT.III/BDG/AL/VIII/2022
Kasasi : 39 K/Mil/2023
Pertama : 192-K/PM.III-19/AL/VI/2022
Statistik9538