Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 116-K/PMT.III/BDG/AD/VIII/2022 |
|
Nomor | 116-K/PMT.III/BDG/AD/VIII/2022 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Prastiti Siswayani |
Hakim Anggota | Agus Husin, Brsaifuddin |
Panitera | Tri Arianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: 1. MENYATAKAN MENERIMA SECARA FORMAL PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH ODITUR MILITER MAGDIAL, S.H., M.H. MAYOR CHK NRP 11030010440578 PADA ODITURAT IV-19 AMBON DAN TERDAKWA NICODEMUS LEONARD SLARMANAT, KAPTEN INF NRP 3910330731168. 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER III-18 AMBON NOMOR 42-K / PM.III-18 / AD / VII / 2022 TANGGAL 15 JULI 2022, UNTUK SELURUHNYA. 3. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP20.000,00 (DUA PULUH RIBU RUPIAH). 4. MEMERINTAHKAN KEPADA PANITERA AGAR MENGIRIMKAN SALINAN PUTUSAN INI BESERTA BERKAS PERKARANYA KEPADA PENGADILAN MILITER III-18 AMBON. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Oditur Militer Magdial, S.H., M.H. Mayor Chk NRP 11030010440578 pada Oditurat IV-19 Ambon dan Terdakwa Nicodemus Leonard Slarmanat, Kapten Inf NRP 3910330731168. 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-18 Ambon Nomor 42-K / PM.III-18 / AD / VII / 2022 tanggal 15 Juli 2022, untuk seluruhnya. 3. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sejumlah Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah). 4. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-18 Ambon. |
Tanggal Musyawarah | 13 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 116-K/PMT.III/BDG/AD/VIII/2022.zip
- Download PDF
- 116-K/PMT.III/BDG/AD/VIII/2022.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 116-K/PMT.III/BDG/AD/VIII/2022
Kasasi : 8 K/Mil/2023
Pertama : 42-K/PM.III-18/AD/VII/2022
Statistik11336