- 1 (satu) buah dos paket Lion parsel yang bertuliskan Jln. Advokad No 11B , Kel. Naikoten I, Kec. Kota Raja, Kota Kupang-NTT Kode Pos 85119 no hp 082146987973 ;
- 1 (satu) buah plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu ;
- 1 (satu) pasang sepatu merk ADIDAS warna biru ;
- 1 (satu) buah HP merek Vivo type V1919 warna biru ;
- 1 (satu) buah SIM CARD dengan nomor HP 081369876669 ;
Putusan PN KUPANG Nomor 2/Pid.Sus/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 2/Pid.Sus/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fransiskus Wilfridus Mamo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Reza Tyrabr Hakim Anggota Anak Agung Gde Oka Mahardika |
Panitera | Panitera Pengganti David Bistolen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa FATIR SULAIMAN Alias FATIR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I bukan tanaman dan Penyalaguna Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri? 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kartu ATM BCA Warna silver Hitam dengan Nomor seri 5260 5120 2568 2830 ; Dirampas untuk dimusnakan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 69/PID/2022/PT KPG
Pertama : 2/Pid.Sus/2022/PN Kpg
Statistik1189