- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT.
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR 581/PID.B/2022/PN.MKS TERTANGGAL 27 JULI 2022 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT HINGGA SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA HAMSUL, HS,SE., TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN SECARA BERSAMA SAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA HAMSUL, HS,SE., OLEH KARENA ITU, DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- PRINT OUT REKENING BCA NOMOR :7325324791 ATAS NAMA HAMSUL, HS SEJAK APRIL 2020 SAMPAI DENGAN JULI 2020 TOTAL SENILAI RP. 2.590.000.000,-(DUA MILYAR LIMA RATUS SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH) ;
- PRINT OUT REKENING BCA NOMOR :0251482020 ATAS NAMA SULFIKAR SEJAK JULI 2020 SAMPAI DENGAN SEPTEMBER 2020 TOTAL SENILAI RP. 3.389.500.000,-(TIGA MILYAR TIGA RATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH);
- PRINT OUT REKENING BCA NOMOR :1583390000 ATAS NAMA JIMMY CHANDRA SEJAK APRIL 2020 SAMPAI DENGAN JULI 2020 TOTAL SENILAI RP. 2.590.000.000,-(DUA MILYAR LIMA RATUS SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH);
- PRINT OUT REKENING BCA NOMOR : 7325324791 ATAS NAMA HAMSUL, HS SEJAK APRIL 2020 SAMPAI DENGAN JULI 2020 TOTAL SENILAI RP. 2.590.000.000,-(DUA MILYAR LIMA RATUS SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH) ;
- PRINT OUT REKENING BCA NOMOR : 1583390000 ATAS NAMA JIMMY CHANDRA SEJAK JULI 2020 SAMPAI DENGAN SEPTEMBER 2020 TOTAL SENILAI RP. 3.389.500.000,-(TIGA MILYAR TIGA RATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) ;
- SLIP TRANSFER SETOR TUNAI BANK BCA ;
- PRINTOUT VIA WATSHAP PERCAKAPAN ANTARA HAMSUL DAN SULFIKAR;
- SARANA LAPTOP DARI TERDAKWA ;
- 1 (SATU) LAPTOP ASUS TUP GAMING WARNA HITAM;
- 1 (SATU) LAPTOP ASUS REPUBLIK OF GAMES WARNA HITAM;
- 1 (SATU) LAPTOP ASUS REPUBLIKA OF GAMES.
- HP MEREK SAMSUNG TYPE S10 PLUS WARNA SILVER NO.HP .082324252609;
- HP MEREK SAMSUNG FOLD WARNA HITAM NO.HP.08528883547;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR ONGKOS PERKARA DI KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500.- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permohonan Banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut.
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 581/Pid.B/2022/PN.Mks tertanggal 27 Juli 2022 yang dimohonkan banding tersebut hingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Hamsul, HS,SE., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan secara bersama sama?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hamsul, HS,SE., oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Print Out Rekening BCA Nomor :7325324791 atas nama Hamsul, HS sejak April 2020 sampai dengan Juli 2020 total senilai Rp. 2.590.000.000,-(dua milyar lima ratus sembilan puluh juta rupiah) ;
- Print Out Rekening BCA Nomor :0251482020 atas nama Sulfikar sejak Juli 2020 sampai dengan September 2020 total senilai Rp. 3.389.500.000,-(Tiga milyar tiga ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
- Print Out Rekening BCA Nomor :1583390000 atas nama Jimmy Chandra sejak April 2020 sampai dengan Juli 2020 total senilai Rp. 2.590.000.000,-(dua milyar lima ratus sembilan puluh juta rupiah);
- Print Out Rekening BCA Nomor : 7325324791 atas nama Hamsul, HS sejak April 2020 sampai dengan Juli 2020 total senilai Rp. 2.590.000.000,-(dua milyar lima ratus sembilan puluh juta rupiah) ;
- Print Out Rekening BCA Nomor : 1583390000 atas nama Jimmy Chandra sejak Juli 2020 sampai dengan September 2020 total senilai Rp. 3.389.500.000,-(Tiga milyar tiga ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) ;
- Slip transfer setor tunai Bank BCA ;
- Printout Via Watshap percakapan antara Hamsul dan Sulfikar;
- Sarana Laptop dari Terdakwa ;
- 1 (satu) Laptop Asus Tup Gaming warna hitam;
- 1 (satu) Laptop Asus Republik Of Games warna hitam;
- 1 (satu) Laptop asus Republika of games.
- HP merek Samsung type S10 Plus warna silver No.HP .082324252609;
- HP merek Samsung Fold warna hitam No.HP.08528883547;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
- Membebani Terdakwa untuk membayar ongkos perkara di kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding sebesar Rp.2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 511/PID/2022/PT MKS |
|
Nomor | 511/PID/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Jhon Halasan Butarbutar |
Hakim Anggota | H. Sutio Jumagi Akhirno, Brpuji Harian |
Panitera | Sarah Makasar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA HAMSUL HS. S.E. ; DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Terlampir dalam berkas perkara Hamsul HS. S.E. ; Dirampas untuk Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 180 K/Pid/2023
Pertama : 581/Pid.B/2022/PN Mks
Banding : 511/PID/2022/PT. MKS
Statistik9720