- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR NOMOR 86/PID.SUS/2022/PN KRG TANGGAL 23 AGUSTUS 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERITAHKAN PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN MASING-MASING SEJUMLAH RP3.000,00 (TIGA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Para Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN Krg tanggal 23 Agustus 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memeritahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan masing-masing sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 464/Pid.Sus/2022/PT SMG |
|
Nomor | 464/Pid.Sus/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Edy Subroto |
Hakim Anggota | Hj. Junilawati Harahap, Brprasetyo Ibnu Asmara |
Panitera | Sri Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 721 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 86/Pid.Sus/2022/PN Krg
Banding : 464/Pid.Sus/2022/PT SMG
Statistik16212