- 38 (tiga puluh delapan) tabung LPG 12 Kg isi (hasil suntikan);
- 122 (seratus dua pulluh dua) tabung LPG 3 Kg Subsidi isi;
- 149 (seratus empat puluh sembilan) tabung LPG 12 Kg kosong;
- 350 (tiga ratus lima puluh) tabung LPG 3 Kg subsidi kosong;
- 5 (lima) tabung LPG 5,5 Kg kosong;
- 2 (dua) tabung LPG 12 Kg Warna Biru dalam keadaan berisi.
- Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah);
- 26 (dua puluh enam) biji alat berupa regulator modifikasi;
- 3 (tiga) biji huruf abdjat;
- 1 (satu) lembar label ELPIJI beserta kode tahun expired tabung;
- 1 (satu) kantong plastik segel baru;
- 1 (satu) kantong plastik segel bekas;
- 1(satu) botol cat semprot merk Top STAR warna putih;
- 1 (satu) kaleng cat cair merk Wildon WIIGLOSS;
- 3 (tiga) biji kuas cat;
- 1 (satu) timbangan digital warna hitam;
- 1 (satu) palu besi;
- 1 (satu) Catut;
- 1 (satu) Ganco besi;
- 1 (satu) sikat besi;
- 5 (lima) obeng;
- 4 (empat) kunci pass;
- 7 (tujuh) batu kecil;
- 30 (tiga puluh) biji potongan bambu uk 30 cm;
- 3 (tiga) batang bambu;
- 1 (satu) buah bronjong warna hijau yang terbuat dari plastik;
- 1 (satu) unit KBM PICK UP DAIHATSU GRANMAX warna abu-abu Metalik dengan No.Pol: AD-9554-A No.RANGKA: MHKP3BA1JMK167695 No. Mesin: K3MJ00784;
- 1 (satu) unit KBM TRUK warna kuning dengan No.Pol: AD-8076-BE No. Rangka: MHMFE349E1R025117 No. Mesin: 4D34195119;
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 86/Pid.Sus/2022/PN Krg |
|
Nomor | 86/Pid.Sus/2022/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rachmawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahendra Prabowo Kusumo Putro, Br Hakim Anggota Adiaty Rovita |
Panitera | Panitera Pengganti: Bima Adi Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa Menyatakan terdakwa 1 DIMAS KURNIA WICAKSANA, S.Psi Als. DIMAS Anak Dari WARSIDI, terdakwa 2 RISKY YULIUS ZEZAR Als. PENYOL Bin WARSIDI, terdakwa 3 ANTON RIYADI Als. ANTON Bin SUPARMIN, dan terdakwa 4 WARSIDI Als. NGGEMBOS Anak Dari WIRYO SUMARTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut secara bersama-sama? ? 2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa 1 DIMAS KURNIA WICAKSANA, S.Psi Als. DIMAS Anak Dari WARSIDI Terdakwa 3 ANTON RIYADI Als. ANTON Bin SUPARMIN, Terdakwa 4 WARSIDI Als. NGGEMBOS Anak Dari WIRYO SUMARTO masing-masing selama 2 (dua) tahun sedangkan dan Terdakwa 2 RISKY YULIUS ZEZAR Als. PENYOL Bin WARSIDI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk negara Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) unit SPM merk Honda type NF100LD warna Hitam dengan No. Pol : AD-6185-CH No. Rangka: MH1HB11544K035850 No.Mesing : HB21E-1035852 Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada ADITYA KURNIAWAN SAPUTRA, Dikembalikan kepada DARMANTO |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 86/Pid.Sus/2022/PN_Krg.zip
- Download PDF
- 86/Pid.Sus/2022/PN_Krg.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 721 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 86/Pid.Sus/2022/PN Krg
Banding : 464/Pid.Sus/2022/PT SMG
Statistik21284