- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WONOSARI TANGGAL 31 AGUSTUS 2022 NOMOR 62/PID.B/2022/PN WNO;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA DITAHAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DI TAHANAN;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Wonosari tanggal 31 Agustus 2022 Nomor 62/Pid.B/2022/PN Wno;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahanan;
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 84/PID/2022/PT YYK |
|
Nomor | 84/PID/2022/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Achmad Yusak |
Hakim Anggota | H. Sutanto, Brguntur Purwanto Joko Lelono |
Panitera | Rmk Moordiwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 84/PID/2022/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 84/PID/2022/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 59 K/PID/2023
Banding : 84/PID/2022/PT YYK
Pertama : 62/Pid.B/2022/PN Wno
Statistik5824