- Mengabulkan gugatan Pengggugat Rekonvensi untuk sebagian
- Menghukum Tergugat Rekonvesi untuk membayar mut?ah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah), yang dibayarkan sesaat sebelum pengucapan ikrar talak ;
- Menolak permohonan sita jaminan yang diajukan Penggugat Rekonvensi;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya ;
- Menyatakan akta pengakuan? Nomor. 04 tanggal 06 Agustus 2016, yang dibuat dihadapan Notaris SAMSURI., SH., M.Kn., berkekuatan hukum yang mengikat ;
- Menyatakan akta perjanjian harta perkawinan, Nomor. 74 Tanggal 31 Agustus 2005, yang dibuat dihadapan notaris SYAFRIL LUBUK SH., berkekuatan hukum yang mengikat ;
Putusan PA BANGIL Nomor 1441/Pdt.G/2022/PA.Bgl |
|
Nomor | 1441/Pdt.G/2022/PA.Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PA BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ahmad Fanani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Amalia Hikmawati, Ibr Hakim Anggota Hj. Alvia Agustina Rahmah |
Panitera | S.sy, Panitera Pengganti: Saodah Erna Ts. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Konvensi: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Fathil Chaironi bin Sa?aman) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Anik Sulistio Asih binti Samiadi) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil; Dalam Rekonvensi: Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi Dalam Pokok Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1441/Pdt.G/2022/PA.Bgl
Banding : 485/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik221