- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ifan Kurniawan bin Mohammad Amir) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Evy Nurjannah binti Suhaito) di depan sidang Pengadilan Agama Situbondo;
- Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
- Mut?ah berupa uang sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus rupiah);
- Nafkah untuk satu orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama: Camelia Candra Maya Putri Kurniawan, lahir tanggal 07 April 2022, melalui Penggugat Rekonvensi, sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), setiap bulannya dengan penambahan 10 % pertahun dari jumlah yang ditetapkan di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun dan mandiri;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah dan mut?ah kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;
- Menyatakan tidak dapat diterima untuk selainnya;
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1284/Pdt.G/2022/PA.SIT |
|
Nomor | 1284/Pdt.G/2022/PA.SIT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SITUBONDO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Kadafi Bashori |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roichan Mahbub, Br Hakim Anggota Husnul Maarif |
Panitera | Panitera Pengganti M. Ali Akbar Prawiranegara. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1284/Pdt.G/2022/PA.SIT
Banding : 494/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik132