- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Membatalkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara Tergugat dengan Penggugat sesuai surat No. 177/HRG/MDN/V/2022 tertanggal 27 Mei 2022 ;
- Menghukum Tergugat kepada Penggugat untuk membayar upah/gaji 5 (lima) bulan dari bulan Juni sampai bulan Oktober 2022 dengan perhitungan 5 X Rp.3.518.224,00 = Rp.17.591.120,00 (tujuh belas juta lima ratus sembilan puluh satu ribu seratus dua puluh rupiah) ;
- Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat ditempat semula dengan jabatan supir (driver), sejak dibacakan putusan ini ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), untuk setiap harinya sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Membebankan kepada Negara biaya perkara sebesar Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 192/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn |
|
Nomor | 192/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Martua Sagala |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurmansyah, Br Hakim Anggota Budiyono |
Panitera | Panitera Pengganti Roslina Tiur Melia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
----------------------------------------------------M E N G A D I L I---------------------------------------------------- DALAM EKSEPSI : POKOK POKOK PERKARA : |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 192/Pdt.Sus-PHI/2022/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 192/Pdt.Sus-PHI/2022/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1324 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Pertama : 192/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn
Statistik14117