- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG NOMOR 216/PID.SUS/2022/PN SMG TANGGAL 9 SEPTEMBER 2022, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 216/Pid.Sus/2022/PN Smg tanggal 9 September 2022, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 490/Pid.Sus/2022/PT SMG |
|
Nomor | 490/Pid.Sus/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Maryana |
Hakim Anggota | Rusmawati, Brhadi Siswoyo |
Panitera | Ira Indriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 490/Pid.Sus/2022/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 490/Pid.Sus/2022/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 490/Pid.Sus/2022/PT SMG
Kasasi : 645 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 216/Pid.Sus/2022/PN Smg
Statistik6135