Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 62/Pdt.G/2022/PTA.Yk |
|
Nomor | 62/Pdt.G/2022/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. M. Badawi |
Hakim Anggota | Wiharnobrh. Mudjito |
Panitera | Mukholiq |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI I.MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; I.MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA NOMOR 284/PDT.G/2022/PA.YK TANGGAL 5 SEPTEMBER 2022MASEHIBERTEPATAN DENGAN TANGGAL 8 SHAFAR1444HIJRIAHDENGAN PERBAIKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT: DALAM KONVENSI 1.MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI/TERBANDING; 1.MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SHUGHRA TERGUGAT KONVENSI/PEMBANDING (- BIN - ) TERHADAP PENGGUGAT KONVENSI/TERBANDING(- BINTI - ); DALAM REKONVENSI 1.MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI/PEMBANDING; 2.MENETAPKAN HARTA BERGERAK DAN TAK BERGERAK BERUPA: A.SATU UNIT RUMAH YANG TERLETAK DI KOTA YOGYAKARTADENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: -SEBELAH UTARA : GANG KAMPUNG - . -SEBELAH TIMUR : JALAN - . -SEBELAH SELATAN : RUMAH BAPAK - . -SEBELAH BARAT : RUMAH BAPAK -. B.KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA BERMEREK HONDA CS 1 TAHUN 2008 DENGAN NOPOL AB - WF, WARNA HITAM; C.KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA YANG BERMEREK HONDA BEAT TAHUN 2022 DENGAN NOPOL AB - FR, WARNA BIRU; D.KENDARAAN RODA EMPAT YANG BERMEREK SUZUKI KARIMUN GX TAHUN 2014 DENGAN NOPOL AB - DH, WARNA MERAH METALIK; E.80 LEMBAR KAIN BATIK HALUS; F.30 BUAH LUKISAN; G.26 BILAH KERIS; H.17 UNIT SEPEDA; DAN I.5 BUAH TOMBAK; ADALAH HARTA BERSAMA PENGGUGAT REKONVENSI/PEMBANDING DAN TERGUGAT REKONVENSI/TERBANDING; 3.MENETAPKAN PENGGUGAT REKONVENSI/PEMBANDING DAN TERGUGAT REKONVENSI/TERBANDINGMASING-MASING BERHAK SEPERDUA BAGIAN DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 2 (DUA); 4.MENGHUKUM PENGGUGAT REKONVENSI/PEMBANDINGDAN TERGUGAT REKONVENSI/TERBANDINGUNTUK MEMBAGI DUA HARTA BERSAMA PADA DIKTUM ANGKA 2 (DUA) DAN MENYERAHKANNYA KEPADA MASING-MASING PIHAK DAN APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA HARTA BERSAMA TERSEBUT DIJUAL LELANG MELALUI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA DAN HASIL PENJUALAN HARTA BERSAMA TERSEBUT DIBAGI UNTUK MASING-MASING PIHAK MENDAPAT SEPERDUA BAGIAN; 5.MENGHUKUM PENGGUGAT REKONVENSI/PEMBANDING UNTUK MEMBERIKAN/MEMBAYAR KEPADA TERGUGAT REKONVENSI/TERBANDING SEBELUM PENGGUGAT REKONVENSI/PEMBANDING MENGAMBIL AKTA CERAI, SEBAGAI BERIKUT: -NAFKAH SELAMA IDDAH SEJUMLAH= RP4.500.000,00 (EMPATJUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH); -MUTAH BERUPA UANG SEJUMLAH RP10.000.000,00 (SEPULUH JUTA RUPIAH); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI MEMBEBANKAN PENGGUGAT KONVENSI DAN PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAHRP1.055.000,00 (SATU JUTA LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH); II.MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI I.Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; I.Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 284/Pdt.G/2022/PA.Yk tanggal 5 September 2022Masehibertepatan dengan tanggal 8 Shafar1444Hijriahdengan perbaikan, sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut: DALAM KONVENSI 1.Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Terbanding; 1.Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat Konvensi/Pembanding (- bin - ) terhadap Penggugat Konvensi/Terbanding(- binti - ); DALAM REKONVENSI 1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Pembanding; 2.Menetapkan harta bergerak dan tak bergerak berupa: a.Satu unit rumah yang terletak di Kota Yogyakartadengan batas-batas sebagai berikut: -Sebelah Utara : Gang Kampung - . -Sebelah Timur : Jalan - . -Sebelah Selatan : Rumah Bapak - . -Sebelah Barat : Rumah bapak -. b.Kendaraan bermotor roda dua bermerek Honda CS 1 tahun 2008 dengan nopol AB - WF, warna hitam; c.Kendaraan bermotor roda dua yang bermerek Honda Beat tahun 2022 dengan nopol AB - FR, warna biru; d.Kendaraan roda empat yang bermerek Suzuki Karimun GX tahun 2014 dengan nopol AB - DH, warna merah metalik; e.80 lembar kain batik halus; f.30 buah lukisan; g.26 bilah keris; h.17 unit sepeda; dan i.5 buah tombak; Adalah harta bersama Penggugat Rekonvensi/Pembanding dan Tergugat rekonvensi/Terbanding; 3.Menetapkan Penggugat Rekonvensi/Pembanding dan Tergugat Rekonvensi/Terbandingmasing-masing berhak seperdua bagian dari harta bersama tersebut pada diktum angka 2 (dua); 4.Menghukum Penggugat Rekonvensi/Pembandingdan Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membagi dua harta bersama pada diktum angka 2 (dua) dan menyerahkannya kepada masing-masing pihak dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta dan hasil penjualan harta bersama tersebut dibagi untuk masing-masing pihak mendapat seperdua bagian; 5.Menghukum Penggugat Rekonvensi/Pembanding untuk memberikan/membayar kepada Tergugat Rekonvensi/Terbanding sebelum Penggugat Rekonvensi/Pembanding mengambil akta cerai, sebagai berikut: -Nafkah selama iddah sejumlah= Rp4.500.000,00 (empatjuta lima ratus ribu rupiah); -Mut?ah berupa uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan Penggugat Konvensi dan Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp1.055.000,00 (satu juta lima puluh lima ribu rupiah); II.Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pdt.G/2022/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 62/Pdt.G/2022/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 62/Pdt.G/2022/PTA.Yk
Banding : 62/Pdt.G/2023/PTA.Yk
Pertama : 284/Pdt.G/2022/PA.YK
Statistik15138