- Menyatakan Terdakwa ADE SAPUTRA Bin SUDIRMAN (Alm) alias ADE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana dalam Dakwaan Primar;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut diatas;
- Menyatakan Terdakwa ADE SAPUTRA Bin SUDIRMAN (Alm) alias ADEterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana dan prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menyimpan, menguasaiPrekursor Narkotika untuk pembuatan Narkotika?
- Menjatuhkan Pidana terhadap TerdakwaADE SAPUTRA Bin SUDIRMAN (Alm) alias ADEtersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Kotak Kardus Roti berisi Mangkuk Kaca berisikan Kristal Warna Putih Kecoklatan Kode C.1
- 1 (satu) bungkus plastik berisi Padatan warna putih Kode C.2
- 1 (satu) buah Jirigen Plastik warna putih ukuran 5 liter berisi cairan Bening sebanyak kurang lebih 5.000 ml Kode A.1
- 1 (satu) buah Jerigen Plastik warna putih ukuran 10 liter berisi cairan Bening sebanyak kurang lebih 10.000 ml Kode A.2
- 1 (satu) buah Jirigen Plastik warna putih ukuran 10 liter berisi cairan Bening sebanyak kurang lebih 9.000 ml Kode A.3
- 1 (satu) buah Jirigen Plastik warna putih ukuran 10 liter berisi cairan sebanyak kurang lebih 100 ml Kode A.4
- 1 (satu) buah Jirigen Plastik warna putih ukuran 20 liter berisi cairan sebanyak kurang lebih 7.000 ml Kode A.5
- 1 (satu) buah Jirigen Plastik warna Abu ? abu ukuran 30 liter berisi cairan sebanyak kurang lebih 6.000 ml Kode A.6
- 1 (satu) buah Ember Plastik warna Biru berisi cairan berisi endapan sebnyak kurang lebih 30.000 ml Kode A.7
- 1 (satu) buah Termos Plastik warna merah merk Nice Day berisi cairan berwarna merah sebanyak kurang lebih 1.500 ml Kode A.8
- 1 (satu) buah Panci Stainles Steel ukuran Diameter 30 cm. Kode B.1
- 1 (satu) buah Beaker Glass merk Bomex ukuran 1.000 ml Kode B.2
- 1 (satu) buah Panci Stainles Steel merk Kirin ukuran 2.000 ml Kode B.3
- 1 (satu) buah Panci Stainles Steel gagang warna hitam Kode B.4
- 1 (satu) buah Toples Plastik warna Putih ukuran sedang merk Clio Kode B.5
- 1 (satu) buah Toples Plastik warna Putih Tutup warna Hijau ukuran sedang merk Clio Kode B.6
- 2 (dua) buah Toples warna Putih ukuran kecil merk Clio ukuran Kecil Kode B.7
- 1 (satu ) buah gelas ukur plastik ukuran 1.400 ml merk Owl Plast Kode B.8
- 1 (satu) buah Toples kotak plastik warna Hijau tutup Putih berisi Kristal warna Putih Kode B.9
- 1 (satu) buah Toples kotak plastik warna Putih tutup Hijau berisi Kristal warna Putih Kode B.10
- 1 (satu) buah Toples kotak plastik warna Putih tutup Biru Kode B.11
- 1 (satu) Kantung Plastik besar warna Putih berisikan bungkus Noenoapacine Kode B.12
- 1 (satu) buah Alumunium Foil merk Best Fresh Kode B.13
- 2 (dua) buah Bendel Kertas Saring warna Putih Kode B.14
- 1 (satu) buah Baki Plastik Kecil warna Hijau berisikan padatan warna putih Kode B.15
- 1 (satu) buah Baki Plastik Kecil warna Biru Kode B.16
- 1 (satu) buah Kompor Listrik warna Merah merk Maspion Kode B.17
- 1 ( Satu) buah Alat Shisha Kaca warna Putih Kode B.18
- 1 ( Satu) buah Panci Rice Cooker Kecil warna Abu ? abu Kode B.19
- 1 ( Satu) Ikat Selang Plastik warna Putih Kode B.20
- 7 (tujuh) buah Rangkaian Bola Lampu Kode B.21
- 1 (satu) buah senjata Air Soft Gun Jenis Makarov warna Hitam merk KWC beserta Box Kode B.22
- 1 (satu) buah Kulkas Kecil warna Abu ? abu merk SANKEN Kode B.23
- 1 (satu) buah Hair Spray warna Merah merk Barbara Kode B.24
- 1 (satu) buah Spatula Plastik warna Merah Kode B.25
- 1 (satu) buah Centong Kayu Kode B.26
- 1 (satu) buah Hiuk dalam wadah plastic warna Putih Kode B.27
- 5 (lima) buah Bong Kode B.28 A ? B.28 E , dimana 3 (tiga) buah bong Kode B.28 B ? B.28 D berisikan carian bening sebanyak kurang lebih 40 ml
- 1 (satu) bungkus plastik Ukur (clip) Kode B.29
- 1 (satu) bungkus plastik Kecil Bening Kode B.30
- 1 (satu) buah Timbangan Digital warna Silver merk Pocket Scale Kode B.31
- 1 (satu) buah Kompor Gas warna Hitam merk Progas 2 tungku Kode B.32
- 1 (satu) buah Gas 3 Kg warna Hijau Kode B.33
- 1 (satu) buah Batang Pengaduk Kayu Kode B.34
- 1 (satu) buah Pompa Plastik warna Merah Selang Putih Kode B.35
- 1 (satu) buah KTP Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, NIK : 1108162602880001, a.n Samsul Bahri, alamat : Dusun Teungoh, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
- 1 (satu) buah Kartu ATM BRI Nomor Kartu : 6013013325791445.
- 1 (satu) buah Dompet warna Hitam merk Planet Ocean.
- Satu (1) Buah Handphone Nokia warna hitam 222 RM ? 1136 Dual Sim Warna Hitam dengan No simcard 082281321917.
- Satu (1) Buah Handphone OPPO R 2001 Dual Sim Warna Putih dengan No Simcard 0813 80691287.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN DEPOK Nomor 445/Pid.Sus/2017/PN DPK |
|
Nomor | 445/Pid.Sus/2017/PN DPK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Rejeki Marsinta |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota Yulinda T.a.m, Hakim Anggota Yf. Tri Joko Gp |
Panitera | Panitera Pengganti: Ria Wahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa MULDANI Alias DANI Alias USMAN Bin SYAHRUL YUSUF dan terdakwa DIDIT DIRYANTORO Alias UBAY Bin SOHIDIN (Alm) . |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 445/Pid.Sus/2017/PN_DPK.zip
- Download PDF
- 445/Pid.Sus/2017/PN_DPK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 445/Pid.Sus/2017/PN DPK
Statistik465