- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN NOMOR 170/PID.SUS/2022/PN SIM. TANGGAL 14 SEPTEMBER 2022, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT :
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKANKEPADATERDAKWAUNTUKMEMBAYARBIAYAPERKARAPADADUATINGKATPENGADILANDANDALAMTINGKAT BANDING DITETAPKANSEJUMLAHRP 5000,- (LIMARIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Simalungun nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Sim. tanggal 14 September 2022, yang dimintakan banding tersebut :
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- MembebankankepadaTerdakwauntukmembayarbiayaperkarapadaduatingkatpengadilandandalamtingkat banding ditetapkansejumlahRp 5000,- (limaribu rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1426/Pid.Sus/2022/PT MDN |
|
Nomor | 1426/Pid.Sus/2022/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sahman Girsang |
Hakim Anggota | Ronius, Brrumintang |
Panitera | Anderson Sijabat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.Sus/2022/PN Sim
Kasasi : 2030 K/Pid.Sus/2023
Banding : 1426/Pid.Sus/ 2022/PT MDN
Statistik472