- Menyatakan Terdakwa PANDU AGUSTINUS Als PANDU anak dari SALIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGGELAPAN?, sebagaimana dalam Dakwaan alternative pertama;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan ang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkana barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Honda, tipe GL15A1D M/T (Megapro) Tahun 2011, warna merah abu-abu Nomor Rangka: MH1KC2118BK037737, Nomor Mesin: KC21E1037784, Nomor Polisi: AB 2296 YF, Nomor BPKB: I-05828655
- 1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy J3 Pro warna gold IMEI 1: 359755084850375 IMEI 2: 359756084850373
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 243/Pid.B/2022/PN Yyk |
|
Nomor | 243/Pid.B/2022/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agnes Hari Nugraheni |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mahaputra, Hakim Anggota Tri Riswanti |
Panitera | Panitera Pengganti Nuri Mahar Kestri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
V MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Suhadi Siswanto; 7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 243/Pid.B/2022/PN_Yyk.zip
- Download PDF
- 243/Pid.B/2022/PN_Yyk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 394 K/Pid/2023
Banding : 114/PID/2022/PT YYK
Pertama : 243/Pid.B/2022/PN Yyk
Statistik11664