- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TOBELO NOMOR 35/PID.B/2022/PN TOB TANGGAL 02 SEPTEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TEREBUT, DENGAN PERBAIKAN SEPANJANG LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA RUSMINTO PAWANE TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PENIPUAN ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH ) BULAN;
- MENETAPKAN BAHWA PIDANA TERSEBUT TIDAK PERLU DIJALANI OLEH TERDAKWA KECUALI JIKA DIKEMUDIAN HARI ADA PUTUSAN HAKIM YANG MENENTUKAN LAIN DISEBABKAN KARENA TERPIDANA MELAKUKAN TINDAK PIDANA YANG DAPAT DIHUKUM SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 1 ( SATU ) TAHUN DAN 6 (ENAM ) BULAN.
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN KOTA YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor 35/Pid.B/2022/PN Tob tanggal 02 September 2022 yang dimintakan banding terebut, dengan perbaikan sepanjang lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa RUSMINTO PAWANE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Tindak Pidana ?Turut serta melakukan Penipuan ?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh ) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan tindak pidana yang dapat dihukum sebelum masa percobaan selama 1 ( satu ) tahun dan 6 (enam ) bulan.
- Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 37/PID/2022/PT TTE |
|
Nomor | 37/PID/2022/PT TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Purwadi |
Hakim Anggota | Jonlar Purba, Brh. Syamsudin La Hasan |
Panitera | - Nahra Husen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI 5. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DIDALAM TAHANAN KOTA. 6. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA; 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK SAMSUNG TIPE A52A 5G WARNA HITAM. - 1 (SATU ) UNIT SIM CARD DENGAN NOMOR 0852 4578 7777. - 1 (SATU ) LEMBAR SURAT KETERANGAN TANAH DARI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PULAU MOROTAI NOMOR 1/2022 TANGGAL 17 JANUARI 2022; - 1 (SATU ) LEMBAR KWITANSI PENERIMAAN UANG TANGGAL 17 PEBRUARI 2021 SENILAI RP.135.000.000,00 ( SERATUS TIGA PULUH LIMA JUTUTA RUPIAH ) DARI SAUDARA TONY LAOS KEPADA SUHARI LOHOR; - 1 ( SATU ) RANGKAP SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH /KINTAL NOMOR ;593.3/63/2021 TANGGAL 17 FEBRUARI 2021; - 1( SATU ) RANGKAP BUKU REKENING TABUNGAN BANK BRI DENGAN NOMOR REKENING 5223-01-032418-53-3 ATAS NAMA SUHARI LOHOR DENGAN SALDO TABUNGAN SENILAI RP.135.000.000,00 (SERATUS TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH ); - 1 (SATU ) LEMBAR KARTU ATM BANK BRI DENGAN NOMOR KARTU 6013 0102 8905 2640 DENGAN NOMOR PIN YANG HANYA DIKETAHUI OLEH PEMILIK (SUHARI LOHOR ) - 1 ( SATU ) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG TIPE GALAXI NOTE 10 LIFE WARNA HITAM ; - 1 ( SATU ) UNIT SIM CARD DENGAN NOMOR 08218779 6094; - 4 ( EMPAT ) LEMBAR PRINT OUT REKENING KORAN BANK MANDIRI DENGAN NOMOR REKENING 9000026359241 ATAS NAMA NURDIANA DIAN. - 1 (SATU ) LEMBAR REKENING KORAN BANK BRI DENGAN NOMOR REKENING 522301028510539 ATAS NAMA SOFIAN ETEKE. - SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH /KINTAL NOMOR 593.3/451/2016 TANGGAL 29 DESEMBER 2016 DENGAN UKURAN TANAH 45 (EMPAT PULUH LIMA ) METER KALI 15 ( LIMA BELAS ) METER; DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA PIDANA ATAS NAMA TERDAKWA SUHARI LOHOR( BERKAS PERKARA TERPISAH ). 7. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI 5. Menetapkan Terdakwa tetap didalam tahanan kota. 6. Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) unit Handphone merek samsung Tipe A52a 5g warna hitam. - 1 (satu ) unit SIM card dengan nomor 0852 4578 7777. - 1 (satu ) lembar surat keterangan Tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai nomor 1/2022 tanggal 17 Januari 2022; - 1 (satu ) lembar kwitansi penerimaan uang tanggal 17 Pebruari 2021 senilai Rp.135.000.000,00 ( seratus tiga puluh lima Jututa rupiah ) dari saudara Tony Laos kepada Suhari Lohor; - 1 ( satu ) rangkap surat keterangan jual beli tanah /kintal nomor ;593.3/63/2021 tanggal 17 Februari 2021; - 1( satu ) rangkap buku Rekening Tabungan Bank BRI dengan nomor rekening 5223-01-032418-53-3 atas nama Suhari Lohor dengan saldo tabungan senilai Rp.135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah ); - 1 (satu ) Lembar Kartu ATM Bank BRI dengan nomor kartu 6013 0102 8905 2640 dengan nomor PIN yang hanya diketahui oleh pemilik (Suhari Lohor ) - 1 ( satu ) unit handphone merk Samsung tipe galaxi Note 10 life warna hitam ; - 1 ( satu ) unit SIM card dengan nomor 08218779 6094; - 4 ( empat ) lembar print out rekening koran Bank Mandiri dengan nomor rekening 9000026359241 atas nama Nurdiana Dian. - 1 (satu ) lembar rekening koran Bank BRI dengan nomor rekening 522301028510539 atas nama Sofian Eteke. - Surat keterangan jual beli Tanah /Kintal nomor 593.3/451/2016 tanggal 29 Desember 2016 dengan ukuran tanah 45 (empat puluh lima ) meter kali 15 ( lima belas ) meter; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana atas nama terdakwa Suhari Lohor( berkas perkara terpisah ). 7. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 37/PID/2022/PT_TTE.zip
- Download PDF
- 37/PID/2022/PT_TTE.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 37/PID/2022/PT TTE
Kasasi : 348 K/Pid/2023
Pertama : 35/Pid.B/2022/PN TOB
Statistik16930