Putusan PT SURABAYA Nomor 1027/PID/2022/PT SBY |
|
Nomor | 1027/PID/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rr. Suryowati |
Hakim Anggota | Brkarel Tuppu, Arthur Hangewa |
Panitera | Masduki |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM; 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KABUPATEN MADIUN NOMOR 70/PID.B/2022/PN MJY, TANGGAL 12 SEPTEMBER 2022, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT. 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ; 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, DI TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum; 2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Nomor 70/Pid.B/2022/PN Mjy, tanggal 12 September 2022, yang dimintakan banding tersebut. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, di tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.B/2022/PN Mjy
Kasasi : 288 K/Pid/2023
Banding : 1027/PID/2022/PT SBY
Statistik907