- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAJENE NOMOR: 16/PID.SUS/2022/PN MJN TANGGAL 1 SEPTEMBER 2022;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Majene Nomor: 16/Pid.Sus/2022/PN Mjn tanggal 1 September 2022;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 605/PID.SUS/2022/PT MKS |
|
Nomor | 605/PID.SUS/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Puji Harian |
Hakim Anggota | Brh. Sutio Jumagi Akhirno, Jhon Halasan Butarbutar |
Panitera | Chaerul Abdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.Sus/2022/PN Mjn
Kasasi : 1148 K/Pid.Sus/2023
Banding : 605/PID.SUS/2022/PT MKS
Statistik704