- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN MASING-MASING OLEH TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PAMEKASAN NOMOR 147/PID.SUS/2022/PN.PMK TANGGAL 26 SEPTEMBER 2022 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANI TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP. 2.500. (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding yang diajukan masing-masing oleh Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pamekasan Nomor 147/Pid.Sus/2022/PN.Pmk tanggal 26 September 2022 yang dimohonkan banding;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 2.500. (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1085/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 1085/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Hari Sulismawati |
Hakim Anggota | Sigit Priyono, Brsuhartanto |
Panitera | Hj. Mei Susilowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.Sus/2022/PN Pmk
Kasasi : 945 K/Pid.Sus/2023
Banding : 1085/PID.SUS/ 2022/PT SBY
Statistik826