- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOTABARU TANGGAL 25 OKTOBER 2022 NOMOR 177/PID.B/2022/PN KTB YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN UNTUK PERADILAN TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 25 Oktober 2022 Nomor 177/Pid.B/2022/PN Ktb yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua Tingkat Peradilan untuk Peradilan Tingkat Banding sejumlah Rp5000,- (lima ribu Rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 279/PID/2022/PT BJM |
|
Nomor | 279/PID/2022/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Setyaningsih Wijaya |
Hakim Anggota | Moestofa, Brbambang Kustopo |
Panitera | Wartiah S. Sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 279/PID/2022/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 279/PID/2022/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 217 K/Pid/2023
Pertama : 177/Pid.B/2022/PN Ktb
Banding : 279/PID/2022/PT BJM
Statistik878