- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUTAI BARAT NOMOR 128/PID.SUS/2022/PN SDW TANGGAL 18 OKTOBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG DIJALANKAN TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DENGAN PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK I TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 128/Pid.Sus/2022/PN Sdw tanggal 18 Oktober 2022 yang dimintakan Banding tersebut;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk i Tingkat banding sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 229/PID/2022/PT SMR |
|
Nomor | 229/PID/2022/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Absoro |
Hakim Anggota | Simplisius Donatus, Brsucipto |
Panitera | - Andrie Zulkarnain |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 229/PID/2022/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 229/PID/2022/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 128/Pid.Sus/2022/PN Sdw
Kasasi : 2024 K/Pid.Sus/2023
Banding : 229/PID/2022/PT SMR
Statistik9512