- Menyatakan Terdakwa RIDHO PRASETYO alias RIDHO bin (Alm) HARIONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu-sabu;
- 1 (satu) buah kaca pirek berisikan plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu;
- 1 (satu) helai tisu;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam;
- 1 (satu) helai celana pendek warna abu-abu;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek honda Vario warna abu-abu dengan nomor Polisi 2448 VK;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah dengan No Polisi BM 2286 VI;
Putusan PN RENGAT Nomor 253/Pid.Sus/2022/PN Rgt |
|
Nomor | 253/Pid.Sus/2022/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maharani Debora Manullang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adityas Nugraha, Br Hakim Anggota Wan Ferry Fadli |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 253/Pid.Sus/2022/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 253/Pid.Sus/2022/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 253/Pid.Sus/2022/PN Rgt
Banding : 734/PID.SUS/2022/PT PBR
Statistik4919