- MenyatakanTerdakwaMuhammad Ardi Pratamabin Bambangtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri?, sebagaimana Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) bungkus plastik klip berisi kristal putih narkotika jenis sabu berat netto 0,3498 (nol koma tiga empat sembilan delapan) gram (habis untuk uji lab);
- 1 (satu) buah plastik klip;
- 1 (satu) unit handphone merek vivo warna hitam;
- 1 (satu) buah alat hisap sabu bong;
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 174/Pid.Sus/2022/PN Gdt |
|
Nomor | 174/Pid.Sus/2022/PN Gdt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Gedong Tataan |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zoya Haspita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muthia Wulandari, Br Hakim Anggota Provita Justisia |
Panitera | S.pd., Panitera Pengganti Wirda Ningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1603 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 174/Pid.Sus/2022/PN Gdt
Banding : 250/PID.SUS/2022/PT TJK
Statistik6711