- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM.
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN GEDONG TATAAN TANGGAL 13 DESEMBER 2022 NOMOR 174/PID.SUS/2022/PN GDT YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT.
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN.
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH).--
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum.
- Menguatkan putusan Pengadilan Gedong Tataan tanggal 13 Desember 2022 Nomor 174/Pid.Sus/2022/PN Gdt yang dimintakan banding tersebut.
- Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).--
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 250/PID.SUS/2022/PT TJK |
|
Nomor | 250/PID.SUS/2022/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.anthony Syarief |
Hakim Anggota | H. Aksir, Mhbrsamir Erdy |
Panitera | Japriudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 9 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1603 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 174/Pid.Sus/2022/PN Gdt
Banding : 250/PID.SUS/2022/PT TJK
Statistik7812