- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PROBOLINGGO TANGGAL 26 OKTOBER .2022 NOMOR 120/PID.B/2022/PN.PBL YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA TERHADAP TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000 (LIMA RIBU RUPIAH)
- Menerima permintaan banding dari Penuntut umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Probolinggo tanggal 26 Oktober .2022 Nomor 120/Pid.B/2022/PN.Pbl yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000 (Lima Ribu Rupiah)
Putusan PT SURABAYA Nomor 1226/PID/2022/PT SBY |
|
Nomor | 1226/PID/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sigit Priyono |
Hakim Anggota | Dwi Hari Sulismawati, Brnyoman Sumaneja |
Panitera | Mumun Mulyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 216 K/Pid/2023
Banding : 1226/PID/2022/PT SBY
Pertama : 120/Pid.B/2022/PN Pbl
Statistik903