- MenyatakanTerdakwaBugis Abadi Alias Bugis Abd. Kadirtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa Hakmenjadi perantara dalam jual belinarkotika golongan I?sebagaimanadalam dakwaangabungan Kesatu Primair penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama5 (lima)tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu 0,0338 gram;
- 1 (satu) unit hp merek Oppo warna hijau;
- 1 (satu) batang pyrex;
- 1 (satu) batang sendok sabu;
- 1 (satu) buah korek api gas.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 162/Pid.Sus/2022/PN Blk |
|
Nomor | 162/Pid.Sus/2022/PN Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ernawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Asnawi Said, Br Hakim Anggota Ria Handayani |
Panitera | Panitera Pengganti: A. M. Sulhidayat Syukri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2208 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 162/Pid.Sus/2022/PN Blk
Statistik8215