Putusan PTA PALEMBANG Nomor 63/Pdt.G/2022/PTA.Plg |
|
Nomor | 63/Pdt.G/2022/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abbas Fauzi |
Hakim Anggota | H. Suyadi, M.hh. Nuheri |
Panitera | Sukna Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Para Pembanding/Para Terbanding dan Para Terbanding/Para Pembanding secara formal dapat diterima;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 2776/Pdt.G/ 2021/PA.Plg. tanggal 14 September 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Safar 1444 Hijriah;MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Para Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian2. Menetapkan H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad telah meninggal dunia pada tanggal 14 Agustus 2021;3. Menetapkan ahli waris H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad Adalah sebagai berikut :3.1. Hj. Masdaryati, S.H Binti K. H. A. Djauhari (isteri);3.2. Andi Ichsan Bin H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung);3.3. Eva Susanti Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung);3.4. Tri Gustiani Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung);3.5. Ifan Ardiansyah Bin H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung);3.6. Ahmad Faisal Bin H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung);3.7. Rastria Meylanda Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung);3.8. Yunita Evriyani Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung);3.9. Lely Septri Aini Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung);3.10. Derta Ayu Yuniarti Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung);4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris H. A. Rasyid Bin H. Hasan sebagai berikut :4.1. Hj. Masdaryati, S.H. Binti K. H. A. Djauhari (isteri) mendapat bagian 1/8 = 12/96 = 12.5 %4.2. Andi Ichsan Bin H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung) mendapat bagian 14/96 = 14.58 %4.3. Eva Susanti Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung) mendapat bagian 7/96 = 7,29 %4.4. Tri Gustiani Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung) mendapat bagian 7/96 = 7,29 %4.5. Ifan Ardiansyah Bin H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung) mendapat bagian 14/96 = 14.58 %4.6. Ahmad Faisal Bin H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak laki-laki kandung) mendapat bagian 14/96 = 14.58 %4.7. Rastria Meylanda Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung) mendapat bagian 7/96 = 7,29 %4.8. Yunita Evriyani Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung) mendapat bagian 7/96 = 7,29 %4.9. Lely Septri Aini Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung) mendapat bagian 7/96 = 7,29 %4.10. Derta Ayu Yuniarti Binti H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad (anak perempuan kandung) mendapat bagian 7/96 = 7,29 %5. Menetapkan harta warisan Almarhum H. A. Rasyid Bin H. Hasan Ahmad adalah sebagai berikut :5.1. Nilai harga penjualan 1 (satu) buah mobil CVR BG 8 RD warna hitam sejumlah Rp285.000.000,00 (dua ratus delapan puluh lima juta rupiah);5.2. 1 (satu) buah mobil Ambulance BG.9009 RU warna hijau;5.3. 1(satu) buah mobil Jeep BG.1617 AS warna hijau;5.4. 1(satu) buah sepeda gunung merk ? Santa Crursz ?;5.5. 1 (satu) buah senjata api FN5.6. 2 (dua) buah Senapan Api;5.7. 1 (satu) Gelang Emas Putih seberat 100 gram;5.8. 1( satu ) Cincin Batu Berlian seberat 15 gram;5.9 . 1 (satu ) Ikat Pinggang Kulit Kepala Naga terbuat dari emas6. Menyatakan gugatan Para Penggugat :6.1. Peralatan bengkel yang ada di dalam bangunan tersebut di atas bangunan yang terletak di Kelurahan 20 Ilir D.II Kecamatan Ilir Timur I Sekip Ujung Kota Palembang;6.2. Sebidang tanah beserta bangunan rumah yang terletak di Jalan Dekranasda Blok. HH No. 08 Perum Atlet Jakabaring Kota Palembang;Tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);7. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya: DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menetapkan hutang-hutang Almarhum H. A. Rasyid Hasan Bin H. Hasan Ahmad yang belum dibayar adalah sebagai berikut :2.1. Hutang dengan H. Djalili. sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)2.2. Hutang dengan Hend. Ac. Servis Palembang sejumlah Rp8.580.000,00 (delapan juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah)2.3. Hutang dengan Rastria Meylanda Binti H. A. Rasyid sejumlah Rp290.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh juta rupiah)3. Menghukum Para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar hutang-hutang Almarhum H. A. Rasyid Hasan bin H. Hasan Ahmad sebagaimana tersebut pada angka 2.1 sampai dengan 2.3. di atas, dari harta-harta tersebut pada angka 5 dalam konvensi di atas sebelum dibagi dan diserahkan kepada masing-masing ahli waris Almarhum H. A. Rasyid Hasan bin H. Hasan Ahmad;4. Menyatakan gugatan Para Penggugat :4.1. Sebidang tanah beserta bangunan rumah di atasnya yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Lorong Limas Jaya No. 2127 RT. 29 RW.10 Kelurahan 20 Ilir D.IV Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 2769/R tanggal 12 September 1979, Gambar Situasi Nomor 1499 tanggal 29 Juli 1978, luas 640 M2, Nama Pemilik Hak A. Rasyid Hasan;4.2. Tanah beserta kebun karet diatasnya seluas 16 Ha yang terletak di Kotamadya Palembang Kecamatan Gandus Kelurahan Pulokerto RT. 28 Kota Palembang; Tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);5. Menolak gugatan rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.8.260.000,00,00 (delapan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah);III. Menghukum Para Tergugat/Para Pembanding untuk membayar biaya di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 63/Pdt.G/2022/PTA.Plg
Pertama : 2776/Pdt.G/2021/PA.PLG
Statistik14118