- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SANGGAU NOMOR 272/ PID.SUS/ 2022/PN SAG TANGGAL 7 DESEMBER 2022 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN DAN DITINGKAT BANDING RP 5.000,00,- (LIMA RIBU RUPIAH RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 272/ Pid.Sus/ 2022/PN Sag tanggal 7 Desember 2022 yang dimohonkan banding;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan dan ditingkat banding Rp 5.000,00,- (lima ribu rupiah rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 7/Pid.Sus/2023/PT PTK |
|
Nomor | 7/Pid.Sus/2023/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Marudut Bakara |
Hakim Anggota | Dwi Winarko, Breko Budi Supriyanto |
Panitera | Djamiatul Ichwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2067 K/Pid.Sus/2023
Banding : 7/Pid.Sus/2023/PT PTK
Pertama : 272/Pid.Sus/2022/PN Sag
Statistik1117