- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Putusan PT PALEMBANG Nomor 266/PID/2022/PT PLG |
|
Nomor | 266/PID/2022/PT PLG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 30 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Efran Basuning |
Hakim Anggota | Mahyuti, Brhasoloan Sianturi |
Panitera | Bastari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : 1. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUMDAN TERDAKWA; 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAINOMOR 246/PID.SUS/2022/PNPKBTANGGAL 08 DESEMBER 2022YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; 4. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 5. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUKMEMBAYAR BIAYA PERKARADALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDINGSEJUMLAHRP.5.000.00(LIMARIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umumdan Terdakwa; 2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pangkalan BalaiNomor 246/Pid.Sus/2022/PNPkbtanggal 08 Desember 2022yang dimintakan banding tersebut; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Membebankan kepada Terdakwa untukmembayar biaya perkaradalam kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat bandingsejumlahRp.5.000.00(limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 266/PID/2022/PT_PLG.zip
- Download PDF
- 266/PID/2022/PT_PLG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 266/PID/2022/PT PLG
Pertama : 246/Pid.Sus/2022/PN Pkb
Statistik170118