- MENERIMAPERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BIREUEN TANGGAL 13 DESEMBER 2022 NOMOR 207/PID.SUS/2022/PN BIR, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerimapermintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bireuen tanggal 13 Desember 2022 Nomor 207/Pid.Sus/2022/PN Bir, yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 6/PID.SUS/2023/PT BNA |
|
Nomor | 6/PID.SUS/2023/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 4 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Merrywati T. B. |
Hakim Anggota | Pandu Budiono, Brmasrul |
Panitera | Syaiful Has |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/PID.SUS/2023/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 6/PID.SUS/2023/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 6/PID.SUS/2023/PT BNA
Kasasi : 707 K/Pid/2023
Pertama : 207/Pid.Sus/2022/PN Bir
Statistik5917