- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA AZHAR HAJI SARAKA ALIAS OCHAS DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KENDARI NOMOR 424/PID.SUS/2022/PN KDI TANGGAL 22 DESEBER 2022 , YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa Azhar Haji Saraka Alias Ochas dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 424/Pid.Sus/2022/PN Kdi tanggal 22 Deseber 2022 , yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT KENDARI Nomor 3/PID.SUS/2023/PT KDI |
|
Nomor | 3/PID.SUS/2023/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 12 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Adhar |
Hakim Anggota | Mulyadi, Bracice Sendong |
Panitera | I Wayan Puja Artawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/PID.SUS/2023/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 3/PID.SUS/2023/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/PID.SUS/2023/PT KDI
Pertama : 424/Pid.Sus/2022/PN Kdi
Kasasi : 2493 K/Pid.Sus/2023
Statistik155104