- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNUTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIDOARJO NOMOR 595/PID.B/2022/PN SDA TANGGAL 22 NOVEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding dari Jaksa Penunutut Umum ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 595/Pid.B/2022/PN Sda tanggal 22 November 2022 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PT SURABAYA Nomor 1406/PID/2022/PT SBY |
|
Nomor | 1406/PID/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 28 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dina Krisnayati |
Hakim Anggota | Mulyanto, Brganjar Susilo |
Panitera | John Morton Abdurrahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1406/PID/2022/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 1406/PID/2022/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3525 K/Pid.Sus/2023
Banding : 1406/PID/2022/PT SBY
Pertama : 595/Pid.B/2022/PN Sda
Statistik9846