- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Bambang Nasuha Bin Sungadi) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raj?i terhadap Termohon (Rahmah Hanum Binti M. Jauhari) di hadapan sidang Pengadilan Agama Palembang;
- Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum pengucapan ikrar talak berupa:
- Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi nafkah pemeliharaan 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing bernama Dza?atu Irqin Nasuha, perempuan, lahir tanggal 22 Januari 2005 dan Dziqril Ashraff Nasuha, laki-laki, lahir tanggal 26 November 2008 minimal sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan terhitung sejak putusan ini dijatuhkan sampai kedua anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun dari jumlah yang telah ditentukan tersebut, di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
Putusan PA PALEMBANG Nomor 2599/Pdt.G/2022/PA.PLG |
|
Nomor | 2599/Pdt.G/2022/PA.PLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Faridah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Pahmuddin, Br Hakim Anggota H. Sirjoni |
Panitera | Panitera Pengganti Herlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi/Rekonvensi Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 19/Pdt.G/2023/PTA.Plg
Pertama : 2599/Pdt.G/2022/PA.Plg
Statistik573