- THOMAS CHANDRA HENDRATTO (Penggugat I).
- KUNTARA CHITRA (Penggugat II).
- KAMIL (Penggugat III).
- KASAN (Penggugat IV).
- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Tegal Binangun;
- Sebelah Selatan dahulu berbatasan dengan tanah Sdr. Nanong;
- Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan tanah Sdr. Ali Setiawan;
- Sebelah Barat dahulu berbatasan dengan tanah Sdr. Mail;
- Sebelah Utara sekarang berbatasan dengan Jalan Tegal Binangun;
- Sebelah Selatan sekarang berbatasan dengan tanah Komplek Perumahan Royal Resort.
- Sebelah Timur sekarang berbatasan dengan tanah SHM No.03373/2009.
- Sebelah Barat sekarang berbatasan dengan tanah Komplek Perumahan Pesona Jakabaring Permai (PJP) 99;\
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 12/Pdt.G/2022/PN Pkb |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2022/PN Pkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Pangkalan Balai |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erwin Tri Surya Anandar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agewina, Br Hakim Anggota Hari Muktiyono |
Panitera | Panitera Pengganti: Arif Budiman Jaya A |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan Perbuatan Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum; 3. Menyatakan Para Penggugat adalah Pemilik Sah sebidang Tanah Hak Usaha yang dahulu terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Daerah Tingkat II Kotamadya Palembang, Kecamatan Seberang Ulu II, Kelurahan Plaju Darat, Jalan Tegal Binangun RT.44, sekarang masuk dalam Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Rambutan, Kelurahan Jakabaring Selatan, Jalan Tegal Binangun,seluas 8.245 M2 (Delapan ribu dua ratus empat puluh lima meter persegi) dengan ukuran panjang: 232,50 M (Dua ratus tiga puluh dua koma lima puluh meter) dan 233.60 M, (Dua Ratus tiga puluh tiga koma enam puluh meter) dan lebar: 35,30 M (tiga puluh lima koma tiga puluh meter) dan 35 M (tiga puluh lima meter), berdasarkan: 1). Akta Pengoperan/Penyerahan Hak tanggal 22 April 2013 No.29, yang dibuat dihadapan YULIE PATRICIA SIREGAR, SH, Notaris di Palembang antara RACHMAT CHANDRA(Pemberi Pengoperan/Penyerahan Hak) Penerima Pengoperan/Penyerahan kepada: 2). Surat Keterangan Pengakuan Hak Usaha Sebidang Tanah tanggal 14 Nopember 1987, yang telah didaftarkan pada Kantor Kelurahan Plaju Darat pada tanggal 20 Nopember 1987 Nomor:131/4A/PD/1987 dan Kantor Camat Seberang Ulu II Palembang pada tanggal 24 Nopember 1987 Nomor:012A/P/SU.II/1987, Berdasarkan batas Wilayah Kotamadya Palembang dan Banyuasin, tanah tersebut an. Sopiah, terletak di Wilayah Desa Sungai Kedukan Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, maka telah didaftarkan kepada Kepala Desa Sungai Kedukan pada tanggal 12 September 2012 Nomor:546/DSK/2012; 3). Berita Acara Pemeriksaan dan Pengukuran Tanah tanggal 13 Nopember 1987, yang diketahui oleh Lurah Plaju Darat Palembang dan Camat Seberang Ulu II Palembang; 4). Surat Keterangan No.725/4C/PD/1987, tanggal 21 Nopember 1987, ditandatangani oleh Lurah Plaju Darat Palembang Nomor:010 131 259 dan diketahui oleh Camat Seberang Ulu II Palembang pada tanggal 18 Desember 1987 Nomor:225/KET/SU.II/1987; 5). Akta Pelepasan Hak No.1039/PH/SU.II/1987, 31 Desember 1987, antara SOPIAH (Pemberi Pelepasan Hak) kepada RACHMAT CHANDRA (Penerima Pelepasan Hak), yang dibuat dihadapan Dotorandus SAIDI MURSI selaku Kepala Wilayah Kecamatan Seberang Ulu II Kotamadya Palembang. Dengan batas-batas dahulu sebagai berikut: Sekarang berbatasan dengan: 4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong; 5. Menyatakan Akta Pengoperan Hak Berdasarkan Hibah No.67 tanggal 06 Oktober 1999 yang dibuat dihadapan Robert Tjahjaindra, SH.,MBA Notaris di Palembang dan Surat Pengakuan Hak tertanggal 04 September 1985, yang didaftarkan di Kepala Desa Sungai Kedukan pada tanggal 04 September 1985 Nomor: 592.11/95/V, dan Mengetahui/Mengesahkan oleh Camat Perwakilan Rambutan pada tanggal 05 September 1985 Nomor: 592.11/107/SKT/1985 tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; 6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya; 7. Menghukum Tergugat untuk mambayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp2.933.000,00 (dua juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2022/PN_Pkb.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2022/PN_Pkb.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 131/PDT/2022/PT PLG
Pertama : 12/Pdt.G/2022/PN Pkb
Statistik16335