- Mengabulkan gugatan Penggugat konpensi sebagian;
- Menetapkan harta-harta dibawah ini:
- uang sejumlah Rp. 10.616.000 (sepuluh juta enam ratus enam belas ribu rupiah);
- 2 (dua) ekor sapi yang diakui oleh Penggugat Konpensi dalam penguasaan Penggugat konpensi
- Menetapkan bahwa harta bersama pada dictum angka 2 di atas dibagi dua dengan ketentuan masing-masing Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi berhak seperdua dari harta bersama dalam dictum poin 2 tersebut;
- Menghukum Penggugat Konpensi untuk menyerahkan harta bersama dalam dictum 2 kepada Tergugat Konpensi sesuai dengan ketentuan pada dictum 3 amar putusan ini, dan apabila harta bersama tersebut tidak dapat dibagi secara fisik/natura, maka akan diadakan penjualan/lelang di hadapan umum yang hasilnya akan diserahkan kepada Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi sesuai bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Penggugat rekonpensi pada petitum point 2;
- Menyatakan tidak dapat diterima selain dan selebihnya;
Putusan PA SAMPANG Nomor 1549/Pdt.G/2022/PA.Spg |
|
Nomor | 1549/Pdt.G/2022/PA.Spg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SAMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Ketua Nurul Hidayatit Diniyati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anton Taufiq Hadiyanto, S. Hi.br Hakim Anggota Ahmad Mufid Bisri |
Panitera | Panitera Pengganti Ahmad Zainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Pokok Perkara Adalah Harta bersama Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi Dalam Rekonpensi Dalam Konpensi dan Rekonpensi Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.545.000,- (lima empat puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1549/Pdt.G/2022/PA.Spg
Banding : 157/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Statistik695