- Mengabulkan gugatan Rekonvensi Penggugat untuk sebagian;
- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2494/Pdt.G/2022/PA.Mks |
|
Nomor | 2494/Pdt.G/2022/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Nurjaya |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abd. Rasyid, Hakim Anggota Dra. Hj. St. Aminah |
Panitera | Panitera Pengganti Hj. Nurjaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi; DALAM POKOK PERKARA: DALAM KONVENSI: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Zulmianto Nuhung Bin Nuhung Lasra) terhadap Penggugat (Ismi Amalia Binti M. Agus L); 3. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Nayyara Syafa Al Maida, perempuan lahir di Bulukumba pada tanggal 25 Januari 2021, (umur kurang lebih 1 tahun), dibawah hak pemeliharaan/hak hadlanah Penggugat; 4. Menghukum Penggugat untuk memberikan akses dan tidak boleh menghalangi Tergugat untuk bertemu kepada anaknya bernama Nayyara Syafa Al Maida, perempuan lahir di Bulukumba pada tanggal 25 Januari 2021; 5. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk sebagian lainnya; DALAM REKONVENSI: 2.Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama 1. Naura Syifa Asqiya, perempuan, lahir di Bulukumba pada tanggal 06 Mei 2014 (umur kurang lebih 8 tahun), dan 2. Muhammad Abid Arqa, laki-laki lahir di Gowa pada tanggal 10 Mei 2016, dibawah pemeliharaan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi; 3. Menghukum Penggugat untuk memberikan akses dan tidak boleh menghalangi Tergugat untuk bertemu kepada kedua anaknya 1. Naura Syifa Asqiya, perempuan, lahir di Bulukumba pada tanggal 06 Mei 2014 (umur kurang lebih 8 tahun), dan 2. Muhammad Abid Arqa, laki-laki lahir di Gowa pada tanggal 10 Mei 2016; 4.Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk sebagian lainnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1049 K/Ag/2023
Pertama : 2494/Pdt.G/2022/PA.Mks
Banding : 53/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Statistik1197