- Menyatakan Terdakwa Khairum Mingkori Pgl. Irum Bin Ruslan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bungkusan timah yang didalamnya berisikan 3 (tiga) buah plastik klip warna bening yang didalamnya narkotika golongan I jenis shabu;
- 1 (satu) buah pisau lantik;
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru merk WISCER
- Dimusnahkan
- 1 (satu) unit motor merk SPIN warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna hitam;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
Putusan PN MUARO Nomor 67/Pid.Sus/2022/PN Mrj |
|
Nomor | 67/Pid.Sus/2022/PN Mrj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MUARO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fernando Imanuel |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Parulian Scott Lumbantobing, Hakim Anggota Faiz Dimas Arya Putra |
Panitera | Panitera Pengganti Wahyudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara; |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pid.Sus/2022/PN Mrj
Kasasi : 1697 K/Pid.Sus/2023
Banding : 262/PID.SUS/2022/PT PDG
Statistik1148