Putusan PN PAMEKASAN Nomor 3/Pdt.G/2012/PN.PKS |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2012/PN.PKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Waris |
Kata Kunci | Warisan/Wasiat |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 26 Januari 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moh. Muchlis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Djuantobr Hakim Anggota Ni Luh Suantini |
Panitera | Isfandiari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dalam Provisi - Menolak tuntutan provisi yang diajukan oleh para penggugat dalam rekoonpensi, - Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya rekonpensi, 1. Mengabulkan gugatan penggugat dalam rekonpensi atau tergugat dalam konpensi untuk sebagian. 2. Menyatakan bahwa tanah yang dikuasai para penggugat dalam rekonpensi dengan batas-batas sebagai berikut : Utara : Tanah ALWI P. SILAH JENNAH dan SUPAI Timur : Tanah SITTIYAH Barat : Tanah H. MUSTOFA Adalah hak milik sah dari penggugat dalam rekonpensi 1 dengan dasar pembagian hak No.1403/TLK/2005. 3. Menyatakan para tergugat dalam rekonpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum. 4. Menyatakan bahwa sertifikat hak milik nomor : 292 desa Tlanakan atas nama SITTIYAH alias B MOHAM MAD HERMAN SUYONO (Tergugat 2 dalam rekonpensi) adalah tidak Berlaku atau hukum yang mengikat. 5. Menolak gugatan penggugat dalam rekanpensi untuk selain dan selebihnya, menghukum para penggugat dalam konvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dianggarkan sebesar Rp. 1395,000,- (sejuta tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
|
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 745K/Pdt/2014
Pertama : 3/Pdt.G/2012/PN.PKS
Banding : 339/PDT/2013/PT.SBY
Statistik935