Putusan PN Pasarwajo Nomor 7/Pdt.G/2022/PN Psw |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2022/PN Psw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mamluatul Maghfiroh |
Hakim Anggota | Naufal Muzakki, Yusuf Wahyu Wibowo |
Panitera | - Nurmiaty |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:I. DALAM EKSEPSI:? Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;II. DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Penggugat adalah anak dan ahli waris sah dari La Marandi (almarhum);3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah obyek sengketa yang terletak di Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton dengan batas-batas sebagai berikut :? Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;? Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik La Juhuria dan sisa perkebunan La Marandi yang didirikan rumah milik Wa Ade (almarhum); ? Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah milik La Aji (almarhum);? Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah milik La Irumpu;4. Menyatakan perbuatan Tergugat yang menyerobot dan mendirikan bangunan diatas obyek sengketa adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;5. Menyatakan sertifikat atas nama Tergugat yang terbit diatas tanah obyek sengketa adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap tanah objek sengketa perkara ini;6. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat dan/atau siapa saja yang mendapatkan hak-hak dari padanya untuk segera mengosongkan obyek sengketa selanjutnya menyerahkan tanah obyek sengketa secara utuh kepada Penggugat bila perlu dengan bantuan keamanan Negara;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp2.110.000,00 (dua juta seratus sepuluh ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 118/PDT/2022/PT KDI
Peninjauan Kembali : 644 PK/Pdt/2024
Pertama : 7/Pdt.G/2022/PN Psw
Statistik22317