- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KALABAHI, NOMOR 59/PID.B/2019/ PN KLB, TANGGAL 24 SEPTEMBER 2019, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 2.500.00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kalabahi, Nomor 59/Pid.B/2019/ PN Klb, tanggal 24 September 2019, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua Tingkat Peradilan yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500.00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT KUPANG Nomor 123/PID/2019/PT KPG |
|
Nomor | 123/PID/2019/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Belman Tambunan |
Hakim Anggota | Barmen Sinurat, Brjanverson Sinaga |
Panitera | -. Yulianus Koroh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 123/PID/2019/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 123/PID/2019/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 123/PID/2019/PT KPG
Kasasi : 148 K/Pid/2020
Pertama : 59/Pid.B/2019/PN.Klb
Statistik589