- Menyatakan Terdakwa Alimudin Alias Lisa Lee, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Setiap orang yang bukan Tenaga Kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai Tenaga Kesehatan yang telah memiliki izin? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotocopy Akta No 04 tanggal 8 Februari 2018 yang dicatatkan di Notaris DHERWINA ASIH PRANAWATI, SH, M.Kn tentang Pendirian Perseroan Komanditer CV. Selaras Jaya Abadi
- Fotocopy Akta No. 10 tanggal 19 Februari 2020 yang dicatatkan di Notaris DHERWINA ASIH PRANAWATI, SH, M.Kn tentang Pemasukan dan Pengeluaran Pesero serta Perubahan Anggaran Dasar CV. Selaras Jaya Abadi
- Fotocopy Tanda Daftar perusahaan Persekutuan Komanditer tertanggal 28 Maret 2018 yang diterbitkan UPPTPSP Kota Jakarta Pusat
- Fotocopy SIUP Kecil No : 35/AC.1.1/31.71.07/-1/824.27/2019 tertanggal 7 Februari 2019 yang diterbitkan UPPTSP Kec. Tanah Abang
- Fotocopy Surat Keterangan No : 115/AG.2.1/31.71.07.1001/1.779.3/2018 tanggal 12 Maret 2018 yang diterbitkan UPPTSP Kel. Gelora
- Fotocopy Surat Keterangan No : 30.27.1BU.1/31.71.07.1001/-071.562/e.2019 tertanggal 26 Februari 2019 yang diterbitklan PTSP Kel. Gelora
- Fotocopy SIUP Kecil No : 106/24.1PK/31.71.07/-1.824.27/e/2018 tertanggal 9 Maret 2018 yang diterbitkan UPPTSP Kel. Tanah Abang
- Fotocopy NIB : 0220304320744 tertanggal 4 Maret 2020 yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Fotocopy Izin Lokasi tertanggal 4 Maret 2020 yang dikeluarkan Walikota Jakarta Pusat
- Fotocopy 1 (satu) lembar No. pesanan : 19120922159 GQJB tanggal 9 Desember 2019 pukul 21.15 WIB
- Fotocopy 1 (satu) lembar No. pesanan : 200203BPCEAQVD tanggal 3 Februari 2020 pukul 11.06 WIB
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna hitam
- 1 (satu) unit Iphone 12 warna hijau tosca
- 1 (satu) buah bantal warna putih corak garis-garis
- 1 (satu) buah bad cover warna putih corak garis-garis
- 1 (satu) lembar kain sprei warna biru
- 1 (satu) buah anak kunci pintu dan 1 (satu) buah kartu akses lift, yang diperuntukkan untuk lt. 2 Unit B8 Tower Selatan
- 1 (satu) buah flashdisk merek Sandisk berisi rerkaman CCTV Apartemen Pakubowono Terrace
- 1 (satu) pasang sepatu warna putih
- 1 (satu) baju terusan warna hitam
- 1 (satu) buah wig / rambut palsu warna hitam
- 1 (satu) buah kacamata warna putih
- 1 (satu) buah paper bag warna orange
- 1 (satu) buah tas selempang warna ungu
- 1 (satu) jerigen berisi cairan silicon
- 1 (satu) kardus besar berisi suntikan
- 1 (satu) kaleng obat bius merek "LIDOCAINE"
- 1 (satu) gelas besi kecil
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo S1 Pro warna biru casing merah
- 2 (dua) lembar data pendukung pengguna akun lisalee1193 terkait pembelian melalui aplikasi Shopee
- 1 (satu) lembar kategori produk yang disediakan penjual melalui aplikasi Shopee
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 825/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 825/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Delta Tamtama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rika Mona Pandegirot, M.hbr Hakim Anggota Samuel Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Hoesna. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa RACHMAT HIDAYAT alias BELLA; 6. Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 825/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Statistik482