- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI DAN TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KALIANDA NOMOR : 247/PID.SUS/2022/PN KLA TANGGAL 31 OKTOBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari dan Terdakwa dan Penuntut Umum
- Menguatkan Putusan Pengadilan negeri Kalianda Nomor : 247/Pid.Sus/2022/PN Kla tanggal 31 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 200/PID.SUS/2022/PT TJK |
|
Nomor | 200/PID.SUS/2022/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Saur Sitindaon |
Hakim Anggota | Ida Marion, Mhbrsaryana |
Panitera | Linda Krisnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 247/Pid.Sus/2022/PN Kla
Kasasi : 1750 K/Pid.Sus/2023
Banding : 200/PID.SUS/2022/PT.TJK
Statistik1047