Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6749 K/Pid.Sus/2022 |
|
Nomor | 6749 K/Pid.Sus/2022 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Desnayeti M. |
Hakim Anggota | Yohanes Priyana, Tama Ulinta Br Tarigan |
Panitera | Edward Agus |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 318/Pid.Sus/2022/PT SMG tanggal 4 Agustus 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Purwodadi Nomor 56/Pid.Sus/2022/PN Pwd tanggal 14 Juni 2022 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan status barang bukti khusus untuk barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat merek Suzuki Ertiga, tahun pembuatan 2021, model minibus, warna hitam metalik, nomor polisi W-1637-XF, nomor rangka MHYANC22SMJ106443, nomor mesin K15BT1274259 berikut kuncikontak dan STNK menjadi:1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa REIVAN PRASETIOMOKOAGOW bin ROBY MOKO AGOW oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;2. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat merek Suzuki Ertiga, tahun pembuatan 2021, model minibus, warna hitam metalik, nomor polisi W-1637-XF, nomor rangka MHYANC22SMJ106443, nomor mesin K15BT1274259 berikut kuncikontak dan STNK, dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa;3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6749 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 56/Pid.Sus/2022/PN Pwd
Banding : 318/Pid.Sus/2022/PT SMG
Statistik499