- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PONTIANAK NOMOR 21/G/2022/PTUN.PTK TANGGAL 12 JANUARI 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENOLAK PERMOHONAN TERBANDING/PENGGUGAT TENTANG PENUNDAAN PELAKSANAAN OBJEK SENGKETA;
- MENERIMA EKSEPSI PEMBANDING/TERGUGAT TERSEBUT;
- MENYATAKAN GUGATAN TERBANDING/PENGGUGAT TIDAK DITERIMA;
- MENGHUKUM TERBANDING/PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP 250.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Nomor 21/G/2022/PTUN.PTK Tanggal 12 Januari 2023 yang dimohonkan banding;
- Menolak permohonan Terbanding/Penggugat tentang penundaan pelaksanaan objek sengketa;
- Menerima eksepsi Pembanding/Tergugat tersebut;
- Menyatakan gugatan Terbanding/Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Terbanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Putusan PTTUN BANJARMASIN Nomor 13/B/2023/PT.TUN.BJM |
|
Nomor | 13/B/2023/PT.TUN.BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PTTUN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Mohamad Husein Rozarius |
Hakim Anggota | Esau Ngefak, Bredi Firmansyah |
Panitera | Sidi Purnomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM PENUNDAAN DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM PENUNDAAN DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 5 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 5 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/G/2022/PTUN.PTK
Kasasi : 338 K/TUN/2023
Banding : 13/B/2023/PT.TUN.BJM
Statistik16915