- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOTO BARU TANGGAL 13 FEBRUARI 2023 NOMOR 184/PID.SUS/2022/PN KBR, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA, DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Koto Baru tanggal 13 Februari 2023 Nomor 184/Pid.Sus/2022/PN Kbr, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PADANG Nomor 78/PID.SUS/2023/PT PDG |
|
Nomor | 78/PID.SUS/2023/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 8 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Masrizal |
Hakim Anggota | Retno Purwandari Yulistyowati, Brrita Elsy |
Panitera | Salpadin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/PID.SUS/2023/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 78/PID.SUS/2023/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 78/PID.SUS/2023/PT PDG
Pertama : 184/Pid.Sus/2022/PN Kbr
Statistik5323